Ada ironi yang seharusnya membuat siapa pun merasa gelisah.

Di sebuah provinsi yang dibentuk dengan semangat mempercepat kesejahteraan Orang Asli Papua, justru mama-mama Papua—mereka yang selama puluhan tahun menjadi penyangga ekonomi keluarga melalui aktivitas berdagang—harus menghabiskan malam di halaman kantor gubernur hanya untuk meminta pemerintah menepati janji yang pernah diucapkan sendiri.

Mereka tidak datang membawa ancaman. Mereka datang membawa harapan.

Mereka tidak menduduki kantor pemerintah untuk mencari sensasi politik. Mereka memilih bertahan di pelataran kantor gubernur karena percaya bahwa pemimpin daerah masih memiliki ruang untuk mendengar rakyatnya.

Namun, ketika malam berlalu tanpa seorang pun pejabat menemui mereka, yang tersisa bukan sekadar rasa lelah. Yang tumbuh adalah pertanyaan mengenai makna kehadiran negara bagi masyarakat kecil.

Mama-mama Papua bukan kelompok baru yang tiba-tiba meminta perhatian. Mereka adalah bagian dari sejarah panjang ekonomi rakyat Papua. Dari pasar tradisional hingga pinggir jalan, mereka telah menjadi wajah ketahanan keluarga Papua selama puluhan tahun. Dengan penghasilan yang tidak menentu, mereka membesarkan anak-anak, membiayai pendidikan, dan menjaga roda ekonomi lokal tetap bergerak.

Ironisnya, kelompok yang paling nyata menopang ekonomi kerakyatan justru sering menjadi pihak yang paling sulit mengakses berbagai program pemberdayaan.

Karena itu, persoalan yang mereka suarakan sesungguhnya jauh lebih besar daripada sekadar bantuan modal usaha.

Persoalan utamanya adalah kepercayaan.

Kepercayaan bahwa janji pemerintah memiliki nilai.

Kepercayaan bahwa kebijakan benar-benar dibuat untuk mereka yang membutuhkan.

Kepercayaan bahwa dana Otonomi Khusus tidak berhenti menjadi angka besar dalam dokumen anggaran, tetapi benar-benar hadir di tengah kehidupan masyarakat yang menjadi alasan lahirnya kebijakan tersebut.

Ketika para pedagang mempertanyakan siapa saja yang menerima bantuan, bagaimana proses penyalurannya, dan mengapa banyak pedagang yang selama ini berjuang justru tidak masuk sebagai penerima manfaat, maka pertanyaan itu bukanlah bentuk perlawanan terhadap pemerintah. Itu adalah tuntutan terhadap akuntabilitas.

Dalam negara demokrasi, pemerintah tidak cukup hanya bekerja. Pemerintah juga wajib menjelaskan bagaimana ia bekerja.

Transparansi bukan ancaman bagi pemerintah yang baik. Transparansi justru menjadi fondasi kepercayaan publik.

Karena itu, permintaan agar pemerintah membuka data penerima bantuan maupun laporan realisasi anggaran semestinya tidak dipandang sebagai bentuk permusuhan. Sebaliknya, keterbukaan adalah kesempatan untuk membuktikan bahwa kebijakan benar-benar dijalankan secara adil.

Di sisi lain, aksi ini juga memperlihatkan bahwa pembangunan fisik saja tidak cukup.

Pasar dapat dibangun.

Gedung dapat diresmikan.

Program bantuan dapat diumumkan.

Namun apabila kelompok sasaran merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses penyusunannya, maka pembangunan akan kehilangan makna sosialnya.

Pemberdayaan masyarakat bukan sekadar soal mengalokasikan anggaran. Ia dimulai dari mendengarkan mereka yang mengalami persoalan setiap hari.

Mama-mama Papua tentu lebih memahami bagaimana bentuk pasar yang layak, bagaimana mekanisme distribusi bantuan yang efektif, serta apa yang mereka butuhkan untuk mempertahankan usaha kecil mereka.

Maka melibatkan mereka bukanlah bentuk belas kasihan, melainkan syarat utama agar kebijakan berjalan tepat sasaran.

Lebih jauh lagi, aksi tersebut mengingatkan bahwa Otonomi Khusus seharusnya diukur bukan dari besarnya dana yang disalurkan, melainkan dari seberapa besar manfaatnya dirasakan oleh Orang Asli Papua.

Jika masyarakat yang menjadi tujuan utama kebijakan masih harus tidur di halaman kantor pemerintah demi memperoleh hak-haknya, maka sudah saatnya dilakukan evaluasi yang jujur terhadap tata kelola program-program pemberdayaan.

Pemerintah tentu memiliki kesempatan untuk memperbaiki keadaan.

Dialog yang terbuka, evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran bantuan, pelibatan organisasi pedagang dalam proses perencanaan, serta keterbukaan informasi publik merupakan langkah awal untuk memulihkan kepercayaan.

Pada akhirnya, yang sedang diperjuangkan mama-mama Papua bukan semata-mata bantuan modal atau lapak berjualan.

Yang mereka perjuangkan adalah pengakuan bahwa mereka layak didengar.

Bahwa mereka layak dilibatkan.

Bahwa mereka layak memperoleh kebijakan yang berpihak.

Dan yang terpenting, mereka ingin memastikan bahwa janji pemerintah tidak berhenti sebagai kata-kata yang indah saat kampanye atau dialog, melainkan benar-benar diwujudkan dalam tindakan.

Sebab sebuah pemerintahan akan selalu diingat bukan karena banyaknya janji yang diucapkan, melainkan karena kesungguhan memenuhi janji-janji tersebut.(redaksi)